Bagikan:

MATARAM - Sebanyak 443 koperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dibubarkan karena sudah tidak aktif.

"Di tahun ini ada sekitar 443 koperasi yang dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Ahmad Masyhuri di Mataram, Antara, Senin, 5 September. 

Ratusan koperasi yang dibubarkan ini tersebar di 10 kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Sementara total koperasi yang ada di NTB sampai dengan saat ini tercatat sebanyak 4.363 koperasi.

"Dari 4.363 koperasi, sedangkan yang masih aktif hanya sekitar 2.707 koperasi," ujarnya.

Masyhuri menyampaikan ada beberapa alasan yang melatari pembubaran koperasi di NTB tersebut. Di antaranya data lama dan usulan lama. Selain itu, keberadaan lokasi dan pengurus koperasi dinilai tidak jelas.

"Karena memang koperasi ini dicari, tempat dan pengurus-nya juga sudah tidak ada," kata Masyhuri.

Meski demikian, pihaknya secara berkolaborasi terus melakukan pembinaan. Baik itu prioritas, monitor, pemeriksaan, dan penilaian.

Hal ini dimaksudkan guna melihat secara jelas, mana sekiranya yang perlu mendapat perhatian atau diprioritaskan.

"Tetap kita lakukan (pembinaan). Bahkan ada yang dibantu permodalan. Jadi kalau soal pembinaan, tidak putus-putus," katanya.