Bagikan:

MANGGARAI BARAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan pelaku usaha melakukan kerja sama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) berupa pemberian diskon dan voucher saat berbelanja di toko bagi anak pemilik KIA.

"Itu inovasi pemanfaatan KIA. Apabila anak berbelanja ke toko yang menjadi mitra Dinas Dukcapil Kabupaten Ende dengan menunjukkan KIA maka ia mendapatkan diskon atau voucher dari toko," kata Kepala Dinas Dukcapil Ende Lambertus Sigasare dilansir ANTARA, Jumat, 2 September.

Dalam rangka pemenuhan hak sipil anak dan pemanfaatan kartu identitas anak, Dinas Dukcapil Ende melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Pelaku Usaha Penyedia Barang dan Jasa melalui pemberian diskon dan voucher bagi anak pemegang KIA di Ende, Kamis (1/9).

Kegiatan itu merupakan inovasi pemanfaatan KIA yang bekerja sama dengan pelaku usaha baik toko pakaian anak, toko sepatu sekolah, sepatu olahraga, sepatu kasual, toko komputer, kolam renang, warnet dan rental komputer.

Nantinya, anak yang berbelanja cukup menunjukkan KIA sehingga bisa mendapatkan diskon atau voucher dari toko yang besarannya sudah ditentukan dalam perjanjian kerja sama.

Beberapa toko yang menjadi mitra Dinas Dukcapil Ende antara lain Toko Aneka Busana, Toko Prospero, Toko Sun Jaya, Kolam Renang Yonatan, Warnet Dippon, King's Fun dan J-Caffe.

Lambertus pun mengajak masyarakat dalam hal ini orang tua untuk mendukung pemenuhan hak sipil anak dengan memanfaatkan inovasi layanan yang telah diberikan tersebut.

Berdasarkan data Dinas Dukcapil Ende per Semester I Tahun 2022, sebanyak 14.577 anak di Ende KIA dari total 78 ribu anak di Ende atau sebesar 18,61 persen

Dinas menargetkan cakupan kepemilikan KIA di Ende tahun ini sebesar 40 persen atau sebanyak 31.200 KIA.