Bagikan:

PALOPO - Polres Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan 1 ton lebih bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang ditimbun di salah satu tempat di area wisata pantai Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur.

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu Andi Akbar mengatakan sebanyak 36 jeriken berisi BBM jenis solar bersubsidi masing-masing 33 liter atau secara keseluruhan berjumlah 1.188 liter.

Polisi menangkap seorang terduga pelaku penimbun yakni N (49) bersama 3 orang sopirnya masing-masing MK (42), EW (40) dan BS (32).

“Ada beberapa jenis unit mobil yang digunakan tersuga pelaku untuk menimbun BBM jenis solar yang menggunakan jasa untuk melansir BBM yang dimasukkan ke dalam jerikeen,” kata Iptu Akbar dalam keterangan tertulis Humas Polres Palopo, Rabu, 31 Agustus..

Menurutnya, pelaku menggunakan mobil dengan kondisi tangki normal. Modusnya, pelaku menguras solar dari dalam tangki mobil dan memindahkannya ke jeriken.

“Terduga pelaku itu memberi modal kepada ketiga sopir untuk melakukan pengisian solar kemudian hasil pengisian itu ditampung oleh pelaku,” sambung Iptu Akbar.

“Untuk lokasi pengambilan dan penyaluran BBM hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman oleh rekan-rekan Reskrim baik Polres maupun jajarannya,” ujar dia.

N (49) bersama 3 orang sopirnya masing-masing MK (42), EW (40) dan BS (32) bersama barang bukti kini diamankan di Polres Palopo untuk proses hukum.

“Barang bukti yang diamankan yakni 36 jeriken berisi solar, baskom dan corong,” kataIptu Akbar.