Bagikan:

BATANG - Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pencabulan oleh guru agama berinisial AM (33) terhadap 13 siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan kasus terungkap setelah adanya tujuh keluarga korban melaporkan dugaan kasus pencabulan itu.

"Akan tetapi, pada hari ini (30/8) ada 6 keluarga korban lagi yang melaporkan kasus yang sama. Kemungkinan masih bertambah, nanti kami rilis," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 30 Agustus.

Para korban diminta tidak takut melapor karena identitas mereka akan dilindungi.

"Dari pengakuan tersangka, ada sekitar 30 anak yang menjadi korban pencabulan. Kendalanya, para korban masih di bawah umur, mungkin mereka malu dan takut melapor," katanya.

Dari hasil keterangan, disebutkan ada beberapa siswi yang dilecehkan dan disetubuhi. Saat ini polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus pencabulan yang terjadi dalam kurun waktu sekitar Juni 2022 sampai Agustus 2022.

Barang bukti yang sudah diamankan, antara lain, berupa pakaian, baju dalam korban. Selain itu, polisi juga telah memberikan police line di tempat kejadian perkara.