Wagub DKI Riza Patria Janji Penuhi Panggilan Polisi soal Kerumunan Massa Rizieq
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (DOK.VOI/Diah Ayu W)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan kooperatif dan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin, 23 November. Riza Patria akan diminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta.

Riza Patria akan mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Senin 23 November. Sebelumnya Riza sempat dipanggil Polda Metro Jaya pada Kamis 22 November. Namun, Riza tak bisa hadir dengan alasan menghadiri sejumlah kegiatan lain.

"Insyaallah Senin saya mendapat panggilan untuk klarifikasi terkait masalah di Petamburan," katanya, di Jakarta, Minggu, 22 November.

Riza mengaku akan hadir pukul 11.00 WIB. Dia memastikan akan memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi.

"Saya akan berikan keterangan data dan fakta apa adanya, tidak dikurangi, dilebihi. Kami memberi kesempatan yang baik bagi Polda untuk silahkan menggali informasi yang dapat kami berikan," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Anies diperiksa pada Selasa, 17 November. 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Anies, pihak kepolisian kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza Patria terkait adanya kerumunan di acara pernikahan anak perempuan Rizieq Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi.

Dalam pemeriksaan atau klarifikasi, saksi dari unsur kepemerintahan diminta untuk menjelaskan status dan dasar hukum di DKI Jakarta saat masa pandemi COVID-19. Selain itu juga perihal langkah-langkah antisipasi yang sudah dilakukan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Yang digali adalah sesuai UU yang mau diterapkan yaitu UU kekerantinaan. Kalau dari unsur pemerintah ya itu tadi status Jakarta seperti apa dasar hukumnya, seperti apa upaya yang sudah dilakukan dan dikaitkan dengan kegiatan yang telah terjadi di Petamburan itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.