Bagikan:

MEDAN - Kakek Rodiman (62), warga Tambak Rejo, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, dianiaya tetangganya sendiri. Dua orang pelaku berinisial LN dan FD ditangkap polisi.

Penganiayaan dipicu kesalahapahaman. Korban dihantam dengan pot bunga oleh pelaku.

Anak korban, DS (25) menjelaskan musabab penganiayaan ini. Mulanya DS memarkirkan motor tak jauh dari rumah pelaku. Saat itu, DS anak kakek Rodiman, saling tatap dengan salah seorang pelaku.

"Saat itu dipelototinya aku, ya aku pelototin jugalah sambil ku bilang ada apa bang. Namun si LN itu langsung menghampiri aku dan langsung memukul wajahku 2 kali hingga pelipisku bengkak dan koyak," kata DS. 

Karena dipukuli pelaku, DS lalu membela diri hingga perkelahian antarkeduanya terjadi.

"Dia langsung memukul wajah bapak aku dengan menggunakan pot bunga yang terbuat dari semen. Sampai mengakibatkan batang hidung bapak aku bengkok dan luka pada rahang. Saat itu bapak aku langsung pingsan," ucapnya. 

Usai kejadian, keduanya langsung membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan. Polisi yang mendapat laporan itu langsung memburu pelaku. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kepolisian telah menangkap kedua pelaku LN dan FD, Sabtu 27 Agustus, malam. 

"Pelaku diamankan atas laporan korban di Polsek Percut Sei Tuan dengan Nomor laporan STTLP/ 1560/ VIII/2022/ SPKT Percut Seituan," ujar Kompol Fathir, Senin 29 Agustus. 

Kompol Fathir menjelaskan, kedua pelaku dibawa di Markas Polsek Percut Sei Tuan guna kepentingan proses hukum.

"Kedua pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Percut Seituan," pungkasnya.