JAKARTA - Pemilik hewan peliharaan di kota Jerman barat daya telah diizinkan untuk membiarkan kucing mereka keluar lagi, setelah jam malam sementara dicabut.
Pihak berwenang di Kota Walldorf memperkenalkan tindakan tersebut pada Bulan Mei, untuk melindungi burung langka selama musim kawinnya. Tetapi, penguncian unik berakhir dua minggu lebih cepat dari jadwal pada Hari Senin lalu.
Jam malam kucing dirancang untuk membantu menyelamatkan burung Lark Jambul, yang populasinya di Eropa Barat telah menurun tajam dalam beberapa dekade terakhir.
Pemilik berisiko didenda 500 euro atau sekitar Rp7.385.239 jika kucing mereka ditemukan berkeliaran di luar. Denda lebih besar menanti, hingga 50 ribu euro atau sekitar Rp738.523.996 jika hewan peliharaan mereka melukai atau membunuh burung jambul.
"Karena kondisi cuaca tahun ini, perkembangbiakan dan perkembangan burung jambul muda sudah sejauh ini lebih cepat," kata pihak berwenang di wilayah Rhine-Neckar dalam sebuah pernyataan, melansir Euronews dari AP 16 Agustus.
"Tahun ini, dua minggu lebih awal dari yang diperkirakan, diharapkan tidak ada bahaya signifikan bagi burung-burung muda dari kucing yang berkeliaran bebas."
Kendati demikian, perintah tiga bulan untuk menjaga kucing di dalam rumah dikritik keras, oleh kelompok perlindungan hewan lokal dan nasional.
"Tiba-tiba mencegah kucing yang terbiasa pergi keluar, berarti pembatasan dan stres yang sangat besar bagi hewan," Deutscher Tierschutzbund, organisasi kesejahteraan hewan terbesar di Jerman, mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Euronews Green.
Akankah jam malam kucing di Jerman berlanjut? Jam malam serupa masih diharapkan akan diberlakukan setiap musim panas hingga 2025.
BACA JUGA:
"Kucing luar adalah salah satu dari beberapa faktor yang berkaitan dengan masalah burung jambul," sebut pihak berwenang setempat.
"Tapi di Walldorf, mereka bukan faktor yang tidak penting karena kedekatannya dengan pemukiman, itulah sebabnya tindakan juga diperlukan terkait dengan kucing."
"Karena lark jambul terancam punah, kucing menimbulkan ancaman tertentu dan tindakannya sesuai, perlu, dan tepat." tandas pihak berwenang.