Lindungi Burung Langka, Kota di Jerman Larang Kucing Peliharaan Keluar Rumah Selama Musim Kawin: Denda Rp700 Juta Menanti Pelanggar
Ilustrasi. (Unsplash/Ute Schröck)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Kota Walldorf Jerman memerintahkan warganya untuk menjaga kucing peliharaan mereka tetap berada di dalam rumah hingga akhir Agustus, untuk melindungi burung langka selama musim kawin.

Dekrit ini dirancang untuk membantu menyelamatkan burung jambul, yang membuat sarangnya di tanah, menjadikannya mangsa yang mudah bagi kucing yang memburu mereka.

Populasi burung di Eropa Barat telah menurun tajam dalam beberapa dekade terakhir. Meskipun, burung terdaftar sebagai spesies yang paling tidak diperhatikan di Eropa oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

"Di antara hal-hal lain, kelangsungan hidup spesies tergantung pada setiap anak burung," kata pihak berwenang di Walldorf, melansir Euronews 20 Mei.

Aturan ini berlaku untuk semua kucing di bagian selatan kota dan akan diulang selama tiga tahun ke depan dari April hingga Agustus.

Pemilik berisiko didenda 500 euro atau sekitar Rp7.744.009 jika kucing mereka ditemukan berkeliaran di luar. Denda lebih besar menanti, hingga 50 ribu euro atau sekitar Rp774.400.906 jika hewan peliharaan mereka melukai atau membunuh burung jambul.

Haruskah saya memelihara kucing saya di dalam ruangan? Jika Anda tinggal di Walldorf, pertanyaan ini tidak lagi ada di tangan Anda, tetapi bagi mereka yang berada di daerah lain, jawabannya mungkin tidak begitu jelas.

"Tiba-tiba mencegah kucing yang terbiasa pergi keluar, berarti pembatasan dan stres yang sangat besar bagi hewan," Deutscher Tierschutzbund, organisasi kesejahteraan hewan terbesar di Jerman, mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Euronews Green.

ilustrasi burung dan kucing
Ilustrasi. (Pixabay/Tumisu)

"Pengaruh negatif kucing pada populasi burung kicau bagaimanapun kontroversial dan, sepengetahuan kami, belum terbukti untuk burung jambul di Walldorf."

Organisasi mendukung langkah-langkah untuk melindungi burung jambul, tetapi percaya tidak ada hewan yang dapat diperlakukan sebagai kelas dua.

"Mendefinisikan kucing domestik sebagai 'pelaku' atas terancamnya spesies burung tertentu juga berarti membiarkan mereka disalahkan atas fakta bahwa manusia telah menghancurkan habitat dan persediaan makanan bagi spesies liar dalam jangka waktu yang lama, sehingga mengancam keberadaan mereka," pernyataan menyimpulkan.

Sentimen ini diamini oleh Daniela Schneider, juru kampanye Four Paws Germany.

"Pengaruh pertanian intensif, monokultur, kematian serangga dan peningkatan pengembangan lahan mungkin lebih besar daripada beberapa kucing yang berburu burung," paparnya.

"Penyebab ini disebabkan oleh manusia. Akan lebih baik untuk melawan penyebab sebenarnya daripada menyalahkan kucing untuk ini," tandasnya.

Di Walldorf, surat kabar regional Rhein-Neckar-Zeitung melaporkan pada Hari Rabu, kepala asosiasi perlindungan hewan setempat berencana untuk mengambil langkah-langkah hukum untuk menentang perintah 'tidak proporsional'.

Pemilik kucing yang terkena dekrit baru dapat menggunakan hak keberatan mereka hingga pertengahan Juni.