Penyelidik dan Jaksa Ekspose Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Acara pernikahan putri Rizieq Shihab sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW (tangkapan layar YouTube channel Front TV)

Bagikan:

JAKARTA - Tim penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara (ekspose) bersama jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, rencananya kegiatan ekspose ini akan dilakukan pekan depan.

"Tindak lanjut penyidik, hari Senin nanti tanggal 23 November, akan mempersiapkan ekspose ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI," ujar Ramdhan kepada wartawan, Jumat, 20 November.

Kegiatan ekspose ini, kata Ramadhan, merupakan bentuk koordinasi antar instansi penegak hukum. Selain itu, kegiatan ekspose itu masih dalam proses penyelidikan. 

Nantinya penyelidik dan jaksa peneliti akan mencari ada tidaknya unsur pidana sesuai dengan dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

"Apakah ini menenuhi unsur pidana sehingga bisa ditingkatkan ke penyidikan," kata Ahmad. 

Ada pun pada sebelumnya belasan orang dari berbagai unsur telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Salah satu di antaranya yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kepada wartawan, Anies yang diperiksa 7 jam mengaku dicecar 33 pertanyaan.

Selain itu, penyelidik juga akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin, 23 November. Sebab, pada kesempatan sebelumnya Riza berhalangan hadir untuk memenuhi pemeriksaan.