Bagikan:

TANGERANG - Puluhan massa menggeruduk kediaman Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur (UYM). Mereka datang untuk bertanya soal kejelasan program investasi yang diikuti 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata.

Koordinator Mubahalah Zaini Mustofa mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Ketapang Poncol, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, 24 Agustus, sekiranya pagi hari.

"Karena tidak ada kejelasan, kami dengan berat hati bermubahalah sepihak," kata Zaini kepada wartawan di depan Rumah Yusuf Mansur, Rabu 24 Agustus, sekiranya pagi hari.

Sementara itu kuasa hukum Yusuf Mansur, Ari Sunarya menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat memberikan kejelasan lebih jelas pada saat ini. Menurutnya hal itu lebih baik disampaikan ketika persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya tidak akan komentar sebelum melakukan proses persidangan yang ada di Pengadilan Negeri Jaksel. Mediasi pertama masih menghormati proses persidangan yang ada. Sudah kami tanggapi," katanya.

Terkait tidak hadirnya Ustaz Yusuf Mansur, Ari menegaskan bila kliennya sedang berhalangan. Namun untuk detilnya, ia enggan menyebutkan.

"Dia berhalangan tidak perlu saya katakan," katanya

Sebagai informasi, korban investasi itu mencapai Rp50 Miliar. Mereka investor dari berbagai kalangan mulai dari asisten rumah tangga (ART), marbot masjid, dan konglomerat.

Para korban ini sudah hampir 12 tahun tergabung dalam investasi. Namun terkendala pengembalian dana yang macet.

Ratusan jemaah dan pengurus masjid mengeluarkan dana investasi dengan nominal yang berbeda-beda. Bahkan ada salah satu korban bernama Samsu yang berinvestasi sebesar Rp5,6 miliar.

Mereka mau berinvestasi di program Yusuf Mansur karena dijanjikan keuntungan. Adapun besaran keuntungan yang ditawarkan kepada setiap investor berbeda-beda, tergantung besarnya investasi.