JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan mahasiswa baru (maba) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang memungkinkan terjadinya "lubang" korupsi.
"Ya saya kira kita memang harus mengevaluasi ya. Ada sesuatu yang ternyata ada hal semacam lubang yang bisa digunakan untuk melakukan gerakan yang tidak baik, korupsi," kata Ma'ruf Amin di Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 22 Agustus.
Ma'ruf Amin mengatakan hal itu saat menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jumat (19/8), terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta pemberi suap.
Keempat orang itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur mandiri Tahun Akademik 2022 di Unila.
"Maka tentu kita harus melakukan evaluasi untuk menutup hole ini, lubang-lubang ini, supaya tidak terjadi lagi. Saya kira pemerintah akan melakukan itu sehingga mudah-mudahan (korupsi) itu tidak terjadi lagi," sambung Ma’ruf Amin.
Unila membuka jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022, dimana Karomani selaku Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme penerimaan mahasiswa seleksi mandiri tersebut.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga tersangka Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta, dengan memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
BACA JUGA:
Apabila ingin dinyatakan lulus, maka orang tua calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas.
Besaran uang tersebut bervariasi dengan kisaran Rp100 juta - Rp350 juta untuk setiap calon mahasiswa baru. Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin selaku dosen berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi sekitar Rp575 juta.
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar.