Bagikan:

JAKARTA - Polri menjelaskan alasan tak memanggil Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam sengkarut dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Kerumunan terjadi ketika massa menyambut kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau masih mempertanyakan pak Gubernur Banten mau diperiksa juga, kapasitasnya apa? karena locus delictinya kejadiannya di Jakarta itu wilayah hukumnya di Polda Metro Jaya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis, 19 November.

Dengan alasan itu,  Polri tidak akan memeriksa Wahidin Halim. Sementara untuk dugaan pelanggaran di Bandara Soekarno-Hatta, penyelidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa petugas keamanan atau Aviation Security (Avsec).

"Jadi tidak ada kapasitasnya penyidik memanggil gubernur Banten," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan terhadap pihak keamanan adalah untuk mencari tahu bagaimana penerapan protokol kesehatan Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau yang dari bandara itu kan kita harus mengetahui apakah pada saat HRS datang ke sini sudah melalui protokol kesehatan," kata Yusri.

Penerapan protokol kesehatan yang didalami antara lain, pemeriksaan dokumen dari negara asal yang menyatakan Rizieq beserta rombongan dalam keadaan sehat. Kemudian, apalah dilakukan uji usap saat tiba di Indonesia.

"Misalnya apakah sudah ada pengecekan swab test atau rapid test atau sudah memiliki surat bahwa memang bebas atau sudah dilakukan pengecekaan protokol kesehatan," kata dia.

Adapun Rizieq Shihab tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November setelah tiga tahun lebih berada di Arab Saudi. Saat Rizieq pulang, banyak massa yang menjemputnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga memenuhi semua sisi kawasan terminal kedatangan dari rute internasional. 

Bahkan jalan tol menuju Bandara Soekarno-Hatta macet total. Hal ini banyak mendapat keluhan dari masyarakat.