Anggaran Rp127 Triliun: Duit Kabir Tanggung Jawab Besar Kemenhan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. Sebab, kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto ini mendapatkan alokasi terbesar di tahun 2020 yaitu sekitar Rp127 triliun.

"Perlu saya informasikan Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi APBN terbesar sejak tahun 2016 sampai sekarang. Tahun 2020 sekitar Rp127 triliun. Hati-hati penggunaan ini," kata Jokowi dalam pengarahannya kepada undangan acara Rapat Pimpinan (Rapim) 2020 Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri di Gedung Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari.

Walau meminta Kemenhan berhati-hati dalam pengelolaan anggaran tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo akan detail dalam setiap pemanfaatan anggaran. Dia juga mengingatkan anggaran harus dikelola secara baik dan dimanfaatkan untuk mengelola industri pertahanan dalam negeri.

"Harus efisien, bersih, tak boleh ada mark up-mark up lagi dan yang paling penting mendukung industri (pertahanan) dalam negeri kita," ungkap Jokowi.

Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Dalam rapim tersebut, Jokowi juga sempat menyinggung soal perkembangan teknologi yang terjadi secara global dan dampaknya bisa dirasakan saat ini, seperti teknologi drone diberi senjata yang bisa mengejar tank, termasuk perkembangan lain. Menurutnya, TNI harusnya mulai berani untuk membuat teknologi semacam ini.

"TNI kita harus berani memulai membangun barang-barang yang tadi saya sebutkan. Karena semua yang ada sekarang ini di industri bisnis dimulai dari peralatan militer," tegasnya sambil menambahkan penguatan penguasaan teknologi pertahanan harus segera dilakukan.

Selain bicara soal pemanfaatan APBN untuk teknologi militer, dia juga menyebut pemerintah bakal terus meningkatkan kesejahteraan prajurit dan pensiunan TNI. Jokowi juga memaparkan nantinya pemerintah bakal mengajukan revisi UU 34 Tahun 2004 tentang TNI yang berkaitan dengan usia pensiun bagi Perwira, Bintara, dan Tamtama TNI.

"Yang selama ini usia (pensiunnya) 53 tahun diubah menjadi 58 tahun," tutupnya.