JAKARTA - Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto 'dikirim' ke tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Penempatan ini buntut ketidakprofesionalan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Kendati demikian, tak dipaparkan secara gamblang sejak kapan dikirim ke patsus Mako Brimob. Diduga, dengan Kombes Budhi Herdi Susianto yang ditempatkan di patsus, jumlahnya anggota yang terbukti melakukan pelanggaran bertambah menjadi 17 orang. Sebab, sebelumnya disebutkan ada 16 orang yang telah dikirim ke patsus yang 10 di antaranya di Provos Polri dan sisanya di Mako Brimob Polri. Hal tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasikan, Senin (22/8). Simak videonya berikut ini.
28 Desember 2024, 02:00