Bagikan:

SAMARINDA - Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima piagam penghargaan dari Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) karena menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas.

"Hal itu dipandang pimpinan sebagai salah satu bentuk keseriusan kita untuk membuat lapas narkotika ini bersih dari narkoba," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda dilansir ANTARA, Senin, 22 Agustus.

Dari hasil menggagalkan penyelundupan sejak Mei hingga Juli itu yang menjadi dasar Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara memberikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap petugas yang berhasil mencegah atau menggagalkan upaya penyelundupan.

"Dalam hal memberantas narkoba kita perkuat lagi internal kita. Jadi bagaimana menambahkan petugas untuk terus melakukan penggeledahan guna bantuan pengamanan," tuturnya.

Hidayat menyampaikan, total berat barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan selama tiga kali penyelundupan tersebut kurang lebih 100 gram.

"Yang terakhir ini ada hampir 40 gram, sebelumnya juga ada jadi mungkin lebih kurang 100 gram lebih dalam tiga bulan dari Mei, Juni dan Juli," ucapnya.

Kalapas menjelaskan, modus penyelundupan beragam, mulai yang dimasukkan di makanan seperti ikan dan daging hingga di alat penerangan.

"Jangan coba-coba berani penyeludupan barang terlarang ke dalam lapas apabila kedapatan pelakunya akan kami tindak tegas dan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebagai informasi, jumlah warga binaan saat ini untuk di Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda sebanyak 1.267 orang.