Bagikan:

JAKARTA - Pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat ditunda hingga 2023, salah satu penyebabnya sengketa kepemilikan lahan yang direncanakan sebagai lokasi RS ini.

"Karena sesuatu hal, administrasi belum siap. Maka skema pembangunan RS akan dilakukan mulai 2023," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dikutip dari Antara, Sabtu 20 Agustus.

Saat ini masih berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan dalam kasus perdata, warga Gang Perikanan Jalan Soetojo S melawan Pemkot Balikpapan.

Menurut warga, tanah yang saat ini mereka kuasai adalah hak milik dengan bukti kepemilikan antara lain segel. Mereka pun sudah turun-temurun sejak tahun 1930-an tinggal dan hidup di tanah itu.

“Bahkan warga sekitar kawasan kami itu melihat peta induk kawasan yang kami pegang sebagai acuan mengurus sertifikatnya,” kata H Kandar, warga Gang Perikanan.

Dengan landasan ini, warga minta pemkot setempat memberikan harga ganti rugi lahan yang sesuai dan pantas secara komersial.

Karena itu, mereka menolak klaim Pemerintah Kota Balikpapan yang menyatakan tanah di lokasi tersebut adalah milik Pemkot Balikpapan, walaupun klaim pemkot dikuatkan dengan sertifikat.

Karena itu, kata Abdulloh, DPRD Balikpapan saat ini fokus pada hal-hal yang bisa dikerjakan dari proses pembangunan RS tersebut.

Oleh DPRD disepakati pembangunan RS Sayang Ibu dibiayai dengan APBD Balikpapan pada tahun 2023, 2024 dan 2025 atau selama tiga tahun. Total anggaran diperhitungkan mencapai Rp160 miliar.

"Kita bahas segera setelah pembahasan APBD Perubahan 2022 selesai," ujar Abdulloh.

APBD perubahan baru akan dibahas pada Senin (22/8) pekan depan hingga penetapan. Kemudian baru dilanjutkan dengan pembahasan APBD murni 2023.

Dalam pembahasan tersebut berurutan disampaikan pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, pendapat akhir fraksi, hingga penetapan RAPBD menjadi APBD 2023.