Karena Pandemi COVID-19, Pemerintah Resmi Tunda Proyek Ibu Kota Baru hingga 2021
Menteri Perencanaan PembangunanNasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Foto: Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perencanaan PembangunanNasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur ditunda hingga tahun depan. Penundaan ini imbas dari pandemi COVID-19. Padahal, rencananya pemindahan akan dimulai pada tahun ini.

"Sampai hari ini (rencana pemindahan) ibu kota negara, itu programnya masih di-hold (tunda)," katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September.

Menurut Suharso, meski pembangunan ditunda pihaknya akan tetap melanjutkan pembahasan masterplan hingga pembangunan infrastruktur dasar di kota sekitar IKN baru.

"Kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," ujarnya.

Anggaran pembangunan infrastruktur dasar masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp831,4 miliar. Sedangkan pada tahun 2021 total anggaran yang diajukan oleh Bappenas sebesar Rp1,7 triliun.

Besaran anggaran yang diajukan untuk 2021 masih lebih rendah dibandingkan anggaran pada tahun ini yang sebesar Rp1,8 triliun. Anggaran 2021 ini terdiri dari rupiah murni Rp1,62 triliun, pinjaman Rp84,47 miliar dan hibah Rp65,41 miliar.

Sekadar informasi, program kerja secara keseluruhan pemindahan ibu kota baru adalah sebagai berikut:

1. Pada periode tahun 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban.

2. Tahun 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR.

3. Tahun 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden, Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga.

4. Proses pemindahan ibu kota negara secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045.