Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan beberapa program untuk menekan laju angka kemiskinan dan pengangguran di 2021. Salah satunya, lewat program Padat Karya Tunai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Di mana pada tahun 2021, Presiden Joko Widodo menargetkan penurunan tingkat pengangguran berada di level 7,7 hingga 9,1 persen. Sementara angka kemiskinan berada di kisaran 9,2 hingga 9,7 persen. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran Kementerian PUPR akan mengalokasikan dana sebesar Rp12 triliun, guna menyediakan 700 ribu lapangan kerja dalam program Padat Karya Tunai. Alokasi dana ini naik Rp700 miliar dari anggaran sebelumnya di 2020, yakni Rp11,3 triliun untuk menyerap sebanyak 605 ribu tenaga kerja.

"Tahun 2021 nanti program Padat Karya Tunai dialokasikan Rp12 triliun untuk sekitar 700 ribu lapangan kerja," dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021, Jumat, 14 Agustus.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa percaya, program Padat Karya Tunai yang dimiliki PUPR dapat meminimalisir pertumbuhan angka kemiskinan dan pengangguran yang disebabkan pandemi COVID-19.

"Tadi telah disampaikan PUPR adanya pertambahan anggaran dalam rangka ciptakan lapangan kerja. Mengingat dengan tersedianya pekerjaan yang Padat Karya Tunai di PUPR atau Kemendes, kita berharap lapangan kerja juga tercipta," ujar Suharso.

Suharso mengatakan, pemerintah tetap akan menekan angka kemiskinan dikisaran satu digit, tanpa ada penambahan jumlah pengangguran. Ia mengatakan, saat ini angka pengangguran sudah cukup besar akibat adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun karyawan yang dirumahkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berujar, tahun depan persentase pengangguran diproyeksi akan berada di kisaran 7,7 persen hingga 9,1 persen. Sementara itu persentase kemiskinan di perkirakan sebesar 9,2 persen hingga 9,7 persen.

"Dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95," ujarnya, ketika memberikan pidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat, 14 Agustus.

Jokowi berharap, target tersebut dapat tercapai dengan RAPBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19. Sebab, krisis yang muncul akibat pandemi telah menyebabkan peningkatan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran di dalam negeri.

"Mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi. Kemudian, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi," tuturnya.