JAKARTA - Kereta api (KA) jarak jauh Argo Parahyangan menjadi korban pelemparan batu yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Aksi itu pun viral di media sosial dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp.
Peristiwa itu terjadi ketika kereta sedang melintas pada Kamis, 17 Agustus di Jatinegara. Dalam rekaman video terlihat, tiga orang pemuda tengah duduk dan berdiri di sekitar rel kereta api. Ketika kereta melintas, mereka terlihat melempari kereta dengan batu.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya belum mengamankan pelaku pelemparan batu. Katanya, Daop 1 Jakarta mengecam aksi pelemparan batu sebagaimana terlihat dalam video.
BACA JUGA:
"Tindakan itu dapat membahayakan perjalanan dan menimbulkan korban," katanya saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 19 Agustus.
Saat ini, Daop 1 Jakarta mengklaim tengah berkordinasi dengan pihak terkait serta berupaya mencari pelaku (pelemparan).
"Tim pengamanan Daop 1 juga terus melakukan penyisiran serta pengamanan di area yang rawan pelemparan termasuk pada video," ujarnya.
Adapun sesuai UU yang berlaku, tindakan tersebut melanggar hukum. Sehingga KAI Daop 1 Jakarta akan memproses hukum yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api ataupun tindakan vandalisme lainnya.
"Adapun hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Masyarakat yang melihat tindakan vandalisme juga diimbau untuk melaporkan kejadian ke petugas di Stasiun agar pelaku dapat ditangkap," ujarnya.