JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan Tebet Eco Park sebagai kawasan emisi rendah atau low emission zone (LEZ) pada akhir pekan ini, seiring dengan pembukaan kembali ruang terbuka hijau tersebut.
Dalam penerapan LEZ, kendaraan bermotor pribadi dilarang melintasi kawasan sekitar Tebet Eco Park. Meski demikian, larangan melintas dikecualikan pada transportasi umum, kendaraan bermotor milik warga setempat, hingga kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Made Joni menyebut LEZ di kawasan Tebet Eco Park berlaku di dua ruas jalan, yakni Jalan Tebet Timur Raya dan Tebet Barat Raya. Akhir pekan ini, LEZ mulai diberlakukan.
"LEZ akan kita fokuskan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Berlakunya dari pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Jadi, saat itu, pengunjung tidak boleh membawa kendaraan pribadi untuk melintas di dua jalan itu," kata Made kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus.
Made menjelaskan alasan LEZ Tebet Eco Park tak diterapkan setiap hari. Berbeda dengan kawasan Kota Tua yang sebelumnya telah menerapkan LEZ, Tebet Eco Park berada di sekitar pemukiman warga. Jika LEZ berlaku tiap hari, hal itu akan memberatkan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Made menuturkan, saat ini kendaraan milik warga yang tinggal di sekitar Tebet Eco Park sudah dipasangi stiker khusus. Stiker ini sebagai tanda pengecualian kendaraan pribadi yang bisa melintasi kawasan LEZ Tebet Eco Park.
"Kemarin RT/RW dan lurah setempat sudah mendata semua kendaraan milik warga di dua kelurahan yang terdampak, yakni Kelurahan Tebet Barat dan Tebet Timur. Ada sekitar 900 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," ucap Made.
Selama LEZ diterapkan, akan ada penjagaan di puluhan titik oleh petugas Dinas Perhubungan. Petugas akan menyekat kendaraan pribadi untuk tidak melintasi kawasan LEZ Tebet Eco Park. "Titik penjagaan ada 21 titik. Namun, uji coba 21 titik ini masih perlu dievaluasi," tambahnya.
BACA JUGA:
Karenanya, Pemprov DKI menyiapkan lima kantong parkir ada 5 kantong parkir di luar kawasan Tebet Eco Park, mulai dari SMPN 73 Jakarta (khusus Sabtu-Minggu), POM Bensin MT Haryono, Gedung Graha Pratama, Gedung Wisma Pede, dan sisi samping Sarana Square.
Khusus pengunjung yang memarkirkan kendaraan di Sarana Square, Pemprov DKI menyediakan shuttle bus berupa Mikrotrans untuk memudahkan perjalanan menuju Tebet Eco Park.