Bagikan:

JAKARTA - Komisaris Utama (Komut) Bank Bengkulu Ridwan Nurazi membantah adanya isu Bank Bengkulu akan turun kasta menjadi Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) yang sempat membuat sejumlah nasabah panik hingga menarik uangnya.

"Karena isu itu ada beberapa nasabah kita sudah narik duit-nya dari Bank Bengkulu karena dikira akan menjadi BPR betulan. Jadi itu tidak benar dan dijamin Bank Bengkulu tidak akan turun menjadi BPR," kata Ridwan, dikutip dari Antara, Rabu 18 November.

Ridwan meminta nasabah Bank Bengkulu tetap tenang dan tidak mempercayai isu tersebut, sebab Bank Bengkulu tidak mungkin turun status menjadi BPR.

Isu Bank Bengkulu turun status menjadi BPR muncul lantaran hingga kini pihak manajemen belum mampu memenuhi modal inti sebesar Rp1 triliun yang menjadi persyaratan bank umum kegiatan usaha (BUKU) II.

Menurut Ridwan, saat ini pihaknya masih kekurangan modal sekitar Rp134 miliar untuk mencukupi modal inti sesuai dengan peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum.

"Di tahun berikutnya itu harus Rp2 triliun, tahun berikutnya lagi harus Rp3 triliun, untuk ini saja kita sudah pontang-panting ya kan, tetapi nanti ada yang namanya KUB kelompok usaha bank," paparnya.

Ridwan mengaku pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk memenuhi modal inti bank tersebut agar statusnya bisa menjadi BUKU II, salah satunya dengan menjual saham seri B ke beberapa perusahaan besar di Bengkulu.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan PT Mega Corpora untuk memenuhi modal inti Bank Bengkulu. Namun perusahaan milik Chairul Tanjung itu akan menggelontorkan uangnya dalam beberapa tahap.

Untuk tahap pertama PT Mega Corpora akan membeli saham Bank Bengkulu senilai Rp100 miliar dan tahap berikutnya akan disalurkan pada April 2021.

"Senin depan kami akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) dan disana akan ditentukan segala macam, sekitar dua tiga hari setelah itu uangnya akan masuk," kata Ridwan.