Pemprov DKI Tindak Lanjut Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dari Pemerintah Pusat
Selaku Inspektur upacara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Humas Pemprov DKI

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggelar Apel Akbar Kebangsaan Tahun 2022 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pagi ini. Apel itu dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ Perihal menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.

Selaku inspektur upacara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pembagian 10 juta bendera Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia ini dilakukan untuk menyambut HUT ke-77 RI.

"Dalam rangka menyemarakkan peringatan hari ulang tahun ke-77 Republik Indonesia, melalui gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih, maka dipandang perlu untuk menyelenggarakan satu kegiatan yang semarak dan membawasemangat patriotisme, menggugah rasa cinta tanah air, dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia," kata Riza, Senin, 15 Agustus.

Riza menuturkan, Apel Akbar Kebangsaan itu merupakan komitmen dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Selain itu, diharapkan bisa lebih menguatkan bangsa di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang belum selesai, termasuk mengantisipasi potensi peningkatan penyakit menular lain yang harus diwaspadai.

"Pemerintah mengapresiasi kepada individu maupun kelompok masyarakat melalui pemberian gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih, dengan pemikiran bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yang selama bulan kemerdekaan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Riza.

Lebih lanjut, Riza mengungkapkan, segala ragam perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia adalah anugerah tuhan yang harus disyukuri. Perbedaan-perbedaan itu mengharuskan bangsa Indonesia untuk saling mengenal, saling menghargai, dan menghormati.

"Antarsuku, antaragama, antartradisi, antaradat dan antarbahasa daerah yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, kita perlu saling mengingatkan, jangan sampai ada saling ejek atau saling mencela di antara kita, karena aset terbesar bangsa Indonesia adalah persatuan, kerukunan, dan persaudaraan," imbuhnya.