Bagikan:

BANDUNG - Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dalang kasus tersebut belum terungkap sejak kejadian pada 2021.

Suami serta ayah korban, Yosef Hidayah, mengatakan polisi belum juga mengungkap siapa pembunuh istrinya, Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustikaratu (23).

"Kasus ini jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef di Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Jumat 12 Agustus.

Surat terbuka itu ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo, dengan tembusan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kompolnas, dan Polri. Dalam surat tersebut, Yosef menyampaikan tiga poin permohonan.

Pertama, Yosef meminta perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan atas para korban.

Kedua, dia memohon polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu, karena tragedi pembunuhan sudah berlalu hampir satu tahun sejak 18 Agustus 2021.

Ketiga, Yosef juga ingin rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bisa kembali dihuninya. Pasalnya, sejak tragedi pembunuhan pada 2021, rumah tersebut dipasang garis polisi dan tak bisa diakses.

"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Bagi saya, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," katanya.

Sementara itu, pengacara Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan kliennya sudah 17 kali diperiksa polisi. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut.

Selain itu, Rohman juga menagih janji dari kepolisian, karena menurutnya polisi selalu menyatakan sudah ada titik terang dalam kasus tersebut, tetapi belum kunjung terungkap.

"Yang jelas, kami baca di berita dari dulu sampai sekarang hanya titik terang. Sampai sekarang sudah setahun kurang seminggu, hanya titik terang saja," ujar Rohman.