JAKARTA - Irwan Irawan selaku Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawati.
Dirinya menambahkan, sejumlah alat bukti akan ditunjukkan kliennya apabila diminta sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Saat ditanya alat bukti yang disiapkan, Irwan mengatakan pihaknya belum bisa merinci, karena masih perlu dikoordinasikan kembali.
"Nanti kita sampaikan kepada publik, apa yang menjadi bukti kita dalam kejadian-kejadian itu. Saya tidak menyampaikan seperti itu ada atau tidak ada, karena memang harus disampaikan oleh tim nantinya, apa-apa yang disiapkan," jelas Irwan saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Agustus.
Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan bila Ferdy Sambo bersedia untuk menjadi saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Karena kewajiban warga negara ya seperti itu, sebagai saksi berkewajiban memberikan informasi terkait tindak pidana yang terjadi," katanya.
BACA JUGA:
Kendati demikian, Irwan mengakui pihaknya sedikit mengalami kendala. Hal ini terjadi karena keterbatasan berkomunikasi dengan Irjen Ferdy Sambo yang saat ini berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Sejauh ini kita rapat koordinasi dengan tim yang ada, karena memang sejak FS ditahan, agak terbatas untuk bertemu. Makanya dengan proses berjalan sekarang terus kita upayakan, apa yang disiapkan, apa-apa yang diperlukan proses itu," ucapnya.
"Yang pasti terkait hal-hal pembuktian ini dan sebagainya tentunya sudah diminta atau tidak diminta harus kita sampaikan yang kita miliki," imbuhnya.
Sebelumnya, Arman Hanis selaku Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati meyakini kliennya telah memberikan kesaksian yang tidak dibuat-buat. Bahkan kesaksiannya telah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).