Diklarifikasi Nikahan Putri Rizieq Shihab, Lurah Petamburan Reaktif COVID-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Rizki/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil 10 orang untuk dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab. Dari 10 orang ini, satu orang belum bisa memenuhi panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, satu orang yang belum bisa memenuhi panggilan adalah Lurah Petamburan, Jakarta Pusat, Setiyono. Sebab, dia dinyatakan reaktif COVID-19 setelah menjalani uji swab antigen.

"Satu orang (yakni) Lurah Petamburan positif atau rekatif sekarang kita rujuk ke RS Kramat Jati untuk dilakukan uji mekanisme lanjutannya," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November.

Sementara sembilan orang yang memenuhi panggilan hari ini, kata Yusri, antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia hadir di Gedung Polda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB.

"(Yang lainnya adalah) Walikota Jakarta Pusat, Kabiro hukum (Pemprov DKI), Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, Kasatpol PP, dan Babinkamtbimas," ujar Yusri.

Sementara empat orang lainnya, meminta pengunduran jadwal dengan berbagai alasan. "Ada beberapa yang minta diundur besok, saksi nikah, elemen pemerintah daerah, panitia penyelenggara, beberapa tamu yang hadir yang kita lakukan klarifikasi," kata dia.

Adapun sebelumnya, Polri menindaklanjuti perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi ketika acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri dari Rizieq Shihab. Dalam waktu dekat tim penyelidik bakal memanggil semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.