Lurah Petamburan Positif COVID-19, Kelurahan Tutup Tiga Hari
Kelurahan Petamburan (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menutup pelayanan dan operasional Kantor Kelurahan Petamburan karena lurahnya Setiyono dinyatakan positif COVID-19.

"Betul Lurah positif. Jadi, mulai tiga hari ke depan kelurahan kita tutup," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 18 November.

Ia menjelaskan, penutupan ini sesuai dengan Pergub DKI yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Selama penutupan berlangsung, lanjut dia, akan dilakukan disinfeksi di dalam Gedung Kelurahan Petamburan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Petamburan Sunardi mengatakan selama penutupan berlangsung pelayanan yang sifatnya tatap muka ditiadakan.

Meski demikian, pelayanan secara daring tetap dapat berlangsung dan pihak kelurahan juga menyiapkan layanan kotak untuk masyarakat (drop box) sehingga tidak ada pelayanan yang dialihkan ke kelurahan lain atau pun ke kecamatan.

"Pelayanan tatap muka ditiadakan, tapi kita siapkan pelayanan 'drop box'. Jadi masyarakat yang butuh urus administrasi bisa langsung taruh berkas-berkasnya untuk diproses di 'drop box' itu," ujar Sunardi.

 

Sebelumnya, Lurah Petamburan Setiyanto, Selasa, 17 November mendapatkan hasil reaktif usai menjalani tes cepat dengan metode swab antigen sebelum mengikuti proses klarifikasi di Polda Metro Jaya untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab terkait pernikahan putrinya.

Setiyanto pun dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan yaitu tes usap guna memastikan dirinya terinfeksi SARS-CoV-2 atau tidak.

Hasil pemeriksaan Setiyanto pun keluar pada Rabu sore dan Lurah Petamburan itu terkonfirmasi positif COVID-19.

Penelusuran kasus dipastikan akan dilakukan oleh Puskesmas Tanah Abang kepada para kontak erat khususnya yang bekerja di Kelurahan Petamburan.