KPK Pastikan Buronan Surya Darmadi Tak Ada di Indonesia
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan buronannya, Surya Darmadi tak berada di Indonesia. Pemilik PT Duta Palma Group itu masih dicari keberadaannya.

"Bisa dipastikan KPK yang bersangkutan (Surya Darmadi, red) tidak ada di Indonesia," kata Nawawi kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus.

Nawawi mengaku pihaknya tak tahu keberadaan pasti buronannya itu. Dia juga tak bicara banyak soal pencarian tersebut.

"Tetapi di mana kita tidak tahu. Kita pastikan dia tidak ada di Indonesia," tegasnya.

Surya Darmadi awalnya santer dikabarkan berada di Singapura. Hanya saja, Kementerian Luar Negeri Singapura membantah kabar tersebut.

"Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura dalam keterangan resminya yang dikutip VOI, Sabtu, 6 Agustus.

Meski begitu, otoritas Singapura memastikan akan membantu untuk mencari keberadaan Surya Darmadi sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

"Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami."

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma Group sebagai tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau. Dia ditetapkan bersama tersangka lainnya, Raja Thamsir Rahman yang merupakan mantan Bupati Indragiri Hulu.

Sementara di KPK, Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.