KPU: Berkas Partai Hanura, Gerindra dan PKB Lengkap
Jumpa pers KPU soal pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Empat partai politik mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari kedelapan tahapan proses pendaftaran pada hari ini.

Berdasarkan hasil pengecekan dokumen, KPU mengumumkan, berkas pendaftaran tiga parpol di antaranya telah dinyatakan lengkap.

"Akan saya sampaikan untuk dokumen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu dinyatakan lengkap, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan lengkap," ujar anggota KPU, Idham Holik di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Agustus. 

Sementara satu parpol yang berkas pendaftarannya belum dinyatakan lengkap adalah Partai Republiku Indonesia.

"Ada satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya, dan kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59," jelas Idham.

Karena berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap, maka Hanura, PKB dan Gerindra bisa langsung lanjut ke tahapan verifikasi administrasi pada Selasa, 9 Agustus, besok.

Untuk diketahui, proses verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 11 September 2022. Pada 14 September, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang lolos dalam verifikasi administrasi ini.

Sedangkan pada esok hari, Selasa, 9 Agustus, tidak ada partai politik yang melakukan pendaftaran ke KPU. 

Agenda pendaftaran parpol dilanjutkan kembali pada hari Rabu, 10 Agustus. Ada empat parpol yang bakal mendaftar, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan tiga parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). 

PSI dijadwalkan mendaftar pada pukul 09.00 WIB. Kemudian, secara bersama-sama Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada pukul 10.WIB.