KUPANG - Tim Penyidik dari Polresta Kupang Kota telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ditemukannya jenazah seorang pria yang hangus terbakar dan dibuang di kali mati di Liliba, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Sudah empat orang saksi yang sudah kita periksa terkait kasus penemuan jenazah seorang pria itu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B saat ditemui di ruangannya di Kupang, Antara, Senin, 8 Agustus.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus penemuan jenazah seorang pria yang belum diketahui identitasnya akibat hangus terbakar yang sebelumnya ditemukan oleh seorang anak sekolah dasar ketika melintasi kawasan itu.
Polisi turut menelusuri jejak digital sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan. Karena saat terbakar ada juga ditemukan satu buah handphone yang turut serta hangus yang dipegang korban.
"Dari jejak digital handphone yang terbakar itu kita sedang berusaha mengungkap siapa orang yang terakhir kali dihubungi. Nanti akan diketahui siapa pria yang terbakar itu," ujar dia.
Selain itu juga proses pemeriksaan DNA juga dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari identitas korban yang hangus terbakar.
Sampai dengan Senin siang ini belum ada laporan yang masuk soal kehilangan anggota keluarga. Menurut Kapolresta pihaknya sedang berusaha mencari tahu siapa korban tersebut.
Sebelumnya pada Selasa lalu warga Kelurahan Naimata dan Liliba, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mendadak heboh karena dikejutkan dengan penemuan mayat laki-laki dalam kondisi hangus di kali mati yang ada di daerah itu.
BACA JUGA:
Lokasi penemuan mayat sekitar 75 meter dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Liliba. Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang. Tangan kanannya menempel di dahi dan kedua kakinya bersilang.
Pada mulut korban tampak luka memar. Di samping jasad ditemukan handphone. Ada juga beberapa lembar daun jati kering bekas terbakar.