Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 24 unit motor gede (moge) rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia yang terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, dipindahkan ke Mapolda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengatakan, motor tersebut dipindahkan dari Polres Bukittinggi ke Mapolda Sumbar pada Kamis, 12 November malam.

Ia mengatakan 24 motor tersebut terdiri dari 21 merek Harley Davidson dan tiga lagi dari merek lain.

"Motor ini ada yang dalam pemeriksaan karena surat-suratnya dan ada yang dititipkan karena pemiliknya kembali ke daerahnya," kata dia dilansir Antara, Jumat, 13 November.

Ia mengatakan untuk dugaan penganiayaan diproses oleh Polres Bukittinggi dan saat ini masih terus berjalan sementara untuk motor memang dipindahkan ke Mapolda Sumbar

Sebelumnya lima motor tersebut bermerek Harley Davidson yang diduga tak memiliki surat-surat yang lengkap

"Satu motor milik satu dari lima tersangka yang ditetapkan petugas kepolisian dan sisanya milik anggota HOG lainnya," kata dia.

Menurut dia hal ini terjadi setelah pihak Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut

"Kita belum berani mengatakan lima moge itu bodong namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," kata dia

Sebelumnya Kepolisian Resor Bukittinggi Sumatera Barat menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).

Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33)

"Seluruhnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (30/10) sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.

Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.