Pria Ancam Sebar Video Panas Mereka ke Instagram karena Kekasihnya Tak Mau Berhubungan Seksual
Photo by Pradamas Gifarry on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Pria ini mengancam memposting video intim dengan pacarnya ke Instagram. Bahkan dia juga mengancam menggunakan pisau ke kekasihnya itu supaya mau berhubungan seks lagi.

Identitas korban berusia 23 tahun dilindungi oleh perintah pembungkaman, dan nama pelaku disunting dari dokumen pengadilan.

Semua cerita berawal pada Mei 2018. Pria dan wanita --identitas mereka disembunyikan oleh pengadilan Singapura-- berkenala dalam aplikasi kencan.

Setelah menjalin hubungan, selama beberapa kesempatan tahun itu, pria ini mengambil lima video dan satu foto saat mereka berhubungan seks.

Dikutip dari Channel News Asia, Selasa 2 Agustus, hubungan mereka mulai memburuk sejak Agustus 2018. Di akhir 2018, korban menyuruh pacarnya untuk menghapus video dan foto mesra mereka.

Korban pergi ke rumah kekasihnya dan menghapus file dari komputer serta handphone. Namun ternyata, pacarnya sudah lebih dulu menyimpan salinannya di perangkat lain.

Beberapa bulan kemudian pada 25 Maret 2019, pasangan itu bertengkar hebat. Pelaku marah karena korban tidak membalas kasih sayangnya dan ingin putus dengannya.

Melalui pesan teks, pria itu mengancam akan meretas akun Instagram wanita itu dan memposting video dan foto intim mereka di feed-nya.

Keadaan berubah lagi pada malam 7 April 2019. Mereka sempat mendiskusikan keadaan hubungan.

Beberapa saat setelah tengah malam, pria itu meminta wanita itu untuk berhubungan seks dengannya. Dia kesal karena mereka sudah lama tidak berhubungan seks, sejak hubungan mereka mulai memburuk, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Chong Ee Hsiun.

Korban menolaknya dan pria itu menjadi marah. Dia mengeluarkan pisau lipat dari sakunya dan memegangnya di samping tubuhnya dengan mata pisau yang masih terlipat, sambil berkata: "Benarkah tidak bisa?"

Ketika korban terus mengatakan tidak, dia mengeluarkan bilah pisau, menusukkan ujungnya ke paha pacarnya dan bertanya apakah itu sakit.

Menurut pelaku, dia membawa pisau lipat saat dia merasakan dorongan untuk melukai diri sendiri. Dia didiagnosis dengan gangguan kepribadian ambang, kecemasan campuran dan gangguan depresi, dan gangguan penyalahgunaan alkohol, kata Chong.

Jaksa menuntut lima sampai delapan bulan penjara untuk pria itu. Pelaku, yang diwakili oleh Mr Chua Hock Lu, akan kembali untuk menjalani hukuman pada bulan September.