Bagikan:

DENPASAR - Personel Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina atau dikenal Jerinx SID segera akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Selasa (2/8) besok.

Kalapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing memastikan informasi Jerinx akan bebas besok.

"Besok bebas," kata dia, Senin, 1 Agustus.

Namun, pihaknya belum memastikan pukul berapa Jerinx SID akan keluar dari Lapas Kerobokan.

"Apabila kelengkapan selesai (bebas). Jamnya tentatif," ujarnya.

Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis musisi I Gede Aryastina alias Jerinx dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp25 juta.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.