JAKARTA - Polri merespons video di media sosial yang memperlihatkan aksi represif anggota polisi saat mengamankan demonstrasi UU Cipta Kerja di berbagai daerah. Polri menyebut video itu disebar untuk mendiskreditkan Polri.
"Kalau yang video itu memang ada tendensius sekali terkait Polri, apa maksudnya kita tidak tahu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis, 12 November.
Video yang menampilkan aksi represif anggota Polri diunggah akun Twitter @KontraS. Dalam video itu nampak polisi yang mendorong, memukul, dan menendang massa aksi dari mahasiwa dan buruh.
Bahkan ada satu adegan dalam video itu yang menampilkan kekerasan terhadap seorang petugas keamanan. Padahal dalam video itu, petugas keamanan tidak terkait apa pun.
Awi mengatakan, video itu hanya potongan adegan yang dijadikan satu dalam video. Karenanya menimbulkan kesan Polri melakukan kekerasan.
"Yang jelas dia kan memotong kegiatan demo, yang ujung-ujungnya ini mendiskreditkan Polri karena yang di situ adalah tindakan-tindakan represif yang dilakukan Polri saat pelaksanaan demo," sambung dia.
Padahal menurut Awi bila merujuk pada kejadian sebenarnya aksi represif anggota Polri muncul karena ada pemicunya.
"Padahal kan kronologinya kan bukan begitu. bahwasannya peristiwa itu kan panjang, ada sebab akibat melakukan misalnya represif," kata dia.
BACA JUGA:
Namun Awi menyebut pihaknya juga akan mengevaluasi anggota Polri. Tujuannya agar anggota bisa mengerti batasan-batasan dalam prosedur pengamanan. Pengamanan demo pun sudah diatur dalam Prosedur Tetap (Protap) Nomor 1 Tahun 2010.
"Tentunya hal tersebut, juga menjadi bahan masukan kepada kepolisian untuk menjadi evaluasi k edepan, pengamanan mana-mana yang batas SOP itu harus betul-betul dipahami oleh rekan-rekan kepolisian di lapangan, jangan sampa terjadi hal-hal yaang tidak diinginkan," kata Awi.