JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melaporkan mahasiswa yang memaki-maki dirinya saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa, 10 November. Laporan ini disampaikan langsung oleh Sutarmidji ke Polresta Pontianak.
Dari pantauan, Gubernur Kalbar membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolresta Pontianak, juga membawa bukti video berbentuk softcopy, yang berisikan perkataan tidak menyenangkan oleh salah seorang peserta demo tersebut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, terkait masalah perkataan atau perbuatan tidak menyenangkan yang diucapkan oleh salah seorang peserta demo.
"Tentunya kami akan menindaklanjuti setiap laporan, termasuk laporan dari pak Gubernur Kalbar," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin di Pontianak, dilansir Antara, Kamis, 12 November.
Dia menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang diucapkan oleh salah seorang mahasiswa peserta demo, saat melakukan aksi unjuk rasa.
"Selain itu, kami juga akan memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini," kata Kapolresta Pontianak.
BACA JUGA:
Sebelumnya, salah seorang peserta demo berinisial PD yang menggelar aksi demo menolak UU Omnibus Law, telah meminta maaf secara terbuka melalui video rekaman yang beredar media sosial, Rabu, 11 November.
Pada video yang berdurasi selama 32 detik ini, PD meminta maaf kepada Gubernur Kalbar atas makiannya terhadap orang nomor satu di Kalbar itu, saat orasi yang dilakukan di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa, 10 November. PD meminta maaf dan mengaku menyesal atas perkataannya itu.