JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kalimantan Barat melakukan demo menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Selasa, 13 Oktober.
Dilansir Antara, Ketua KSBSI Kalbar, Suherman dalam menyampaikan aspirasinya mengatakan, pihaknya menolak RUU Cipta Kerja disahkannya menjadi Undang-undang karena dinilai tidak pro buruh atau rakyat.
"Kami juga mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) tentang pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya.
Selain itu, para buruh di Kalbar juga mendesak anggota DPRD Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan menolak RUU Omnibus Law disahkannya menjadi UU Cipta Kerja.
"Kami juga mendukung Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, pimpinan kami di tingkat pusat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Suherman juga meminta dan terus mengimbau kepada para peserta demo untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya, dan jangan mudah terprovokasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini, perwakilan Serikat Buruh Kalbar sedang berdialog dengan para anggota DPRD Kalbar, guna menyampaikan aspirasinya, yakni menolak disahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dari pantauan di lapangan, ratusan personel polisi dari Polda Kalbar berjaga-jaga di kawasan Gedung DPRD Kalbar, dan termasuk didukung oleh berbagai kendaraan taktis, seperti water canon dan lainnya.