Perokok Anak Meningkat, Yayasan Lentera Berharap Tercipta Payung Hukum Pelindung
Ilustrasi puntung rokok. (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, berharap negara memberikan perlindungan berupa adanya payung hukum untuk melindungi anak-anak dari paparan rokok.

Hal itu disampaikan Lisda dalam webinar Hari Anak Nasional 2022 bertajuk "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024?"

"Kita berharap negara juga salah satu wujud perlindungannya adalah memberikan payung peraturan, payung hukum sehingga kita bisa mendukung upaya-upaya perlindungan kepada anak-anak kita," kata dia, Kamis 28 Juli.

Dia menjelaskan, jumlah perokok anak dalam lima hingga 10 tahun terakhir meningkat.

"Kami menyelenggarakan diskusi ini karena prihatin dengan jumlah perokok anak yang dalam lima sampai 10 tahun ini meningkat," tuturnya disitat Antara.

Padahal menurutnya, pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi merokok pada usia anak dan remaja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dari 9,4 persen menjadi 8,7 persen pada tahun 2024.

Pihaknya berharap target tersebut bisa tercapai dalam jangka waktu tersisa yaitu dua tahun lagi.

"Walaupun kita merasa khawatir apakah itu tercapai, tapi kita berharap ada sedikit harapan itu akan tercapai," katanya.

Sesuai dengan tema Hari Anak Nasional 2022 yaitu Anak Terlindungi, Indonesia Maju, Lisda berharap anak tidak hanya dilindungi secara fisik saja, namun semua pihak perlu berperan memberikan perlindungan sesuai peran dan tingkatannya.

"Ketika bicara soal terlindungi, term tentang terlindungi, bukan cuma sekedar melindungi secara fisik tapi juga kita melindungi anak-anak kita dalam tugas, peran dan level yang berbeda, keluarga tentu saja caranya berbeda melindungi, komunitas, termasuk juga negara," tandasnya.