Bagikan:

SURABAYA - Ceramah Ustaz Hanan Attaki yang mendapat penolakan masyarakat di beberapa daerah di Jawa Timur direspons Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin, menyatakan penolakan tersebut bukan karena Hanan Attaki menyebarkan paham sesat melainkan, karena dikhawatirkan akan bertentangan dengan tatanan dakwah yang sudah ada di daerah tersebut.

"Enggak (sesat), cuma metode. Kalau boleh jadi di satu provinsi cocok belum tentu di wilayah yang di sini pesantrennya ribuan, belum tentu cocok," kata Khozin di gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 27 Juli.

Khozin melanjutkan, penolakan yang terjadi di Jember dan Situbondo tersebut bukan mengartikan Hanan Attaki ditolak ceramah di seluruh daerah di Jatim. Sebab, kata dia, pada kenyataannya, di beberapa daerah di Jatim, Hanan Attaki masih diperbolehkan berceramah. Ia mencontohkan di Surabaya, dimana Hanan Attaki diperbolehkan menggelar kegiatan ceramahnya.

"Di beberapa daerah boleh. Di Surabaya diterima. Tergantung heterogen masyarakatnya," ujarnya.

Khozin menjelaskan, di Jatim terdapat beberapa daerah yang relijius, tingkat keilmuannya tinggi, pesantrennya banyak, serta ahli dzikirnya.

Maka ketika ada penceramah atau pendakwah yang berneda kultur, dikhawatirkan akan bertentangan dengan tatan yang sudah ada di dadrah tersebut, sehingga mengganggu komdusivitas.

"Kalau terus tiba-tiba ada pendakwah yang berbeda kultur, beda cara, misalnya dakwah gaul. Dakwah gaul ini bagaimana? Sementara di wilayah Jatim yang sudah relijius dikhawatirkan merusak tatanan. Kalau sudah baik tentu yang didatangkan yang lebih ahli seperti majelis dzikir atau lainnya," katanya.