JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Irwansyah alias Wanda Harra sedang diusut. Polda Metro Jaya berencana memeriksa beberapa pihak sebagai saksi yang salah satunya Ustaz Hanan Attaki.
"Kemudian dari pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus.
"Iya betul," sambung Ade saat dipertanyakan pengisi acara yang dimaksud yakni Ustaz Hanan Attaki.
Selain itu, penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga akan memeriksa para peserta kajian untuk mendapatkan secara lengkap fakta atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Namun, saat disinggung peserta kajian yang dimaksud yakni Nagita Slavina, juru bicara Polda Metro Jaya itu tak menjawab lugas.
Hanya disampaikan pihak yang akan diklarifikasi yakni orang yang dianggap mengetahui terjadinya dugaan tindak pidana.
"Kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga," ucapnya.
"Jadi ya nanti yang ada di sekitar itu perseta kegiatan yang mas sebutkan akan dilakukan klarifikasi," imbuh Ade.
Penyelidik juga akan meminta keterangan dari pihak Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, kemudian terlapor yakni Wanda Harra.
Rencannya, fashion stylist itu akan diperiksa sebagai terlapor pada pekan depan.
"Terlapor (Wanda Harra) dijadwalkan (pemeriksaan) rencana tanggal 29 Agustus," kata Ade.
Kasus dugaan penistaan ini dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.
Hanya saja, untuk proses penangannya, Bareskrim Polri melimpahkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, perkara itupun masih dalam tahap penyelidikan.