Bagikan:

JAKARTA - Polisi telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dalam pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan fashion stylist, Wanda Harra.

Salah satu yang dilakukan penyelidik yakni mendatangi Menara 165, Jakarta Selatan, yang dijadikan tempat kajian atau lokasi terjadinya dugaan tindak pidana.

"Kemudian TKP juga sudah dicek (penyelidik)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 21 Agustus

Selain itu, penyelidik juga telah memeriksa empat orang saksi. Di mana, satu di antaranya merupakan pihak pelapor.

Kedepannya, penyelidik akan terlebih dulu meminta keterangan beberapa pihak lainnya, semisal Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan kegiatan tersebut dan lain sebagainya.

Pemeriksaan pihak-pihak terkait, kata Ade, guna merangkai fakta sebenarnya di balik aksi dugaan penistaan agama yang dilaporkan.

"Dalam waktu dekat EO penyelenggara kegiatan kajian ini akan dilakukan klarifikasi juga," sebutnya.

Kemudian, penyelidik juga akan memeriksa Wanda Harra atas dugaan penistaan agama karena menggunakan hijab dan juga cadar saat kajian Ustaz Hanan Attaki tersebut.

"(Pemeriksaan) Terlapor mungkin dalam beberapa minggu ke depan," kata Ade.

Adapun, penanganan kasus ini setelah Bareskrim Polri dengan pertimbangan tertentu menyerahkan penanganannya ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.