Jaringan Terganggu Saat Main Mobile Legends, Pria di Tanjungbalai  Sumut Mengamuk Pukul Istrinya
FOTO DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

MEDAN - Pria di Kota Tanjungbalai, Sumut terpaksa berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan istrinya sendiri berinisial N (26) lantaran diduga melakukan kekerasan karena terganggu jaringan ponsel saat bermain game mobile legends. 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di kedua pelipis matanya. 

"Asal mula kejadian tersebut ketika korban dan tersangka berada di dalam rumahnya. Saat itu tersangka bermain game dengan menggunakan (jaringan) hotspot dari istrinya," kata Kapolsek Datuk Bandar, AKP Retman Sinaga, Rabu, 27 Juli.

Namun, saat istrinya hendak menggunakan handphonenya dan masuk ke dalam kamar, jaringan di ponsel pelaku lelet. 

"Sehingga dia merasa emosi dan terjadi pertengkaran mulut yang berujung tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan meninju pelipis mata korban," jelasnya. 

AKP Retman menjelaskan, akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di kedua pelipis matanya. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut Polsek Datuk Bandar.

Polisi yang mendapat laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Datuk Bandar untuk menjalani proses penyidikan. 

"Atas perbuatannya, saat ini pasalnya kita terapkan 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," kata dia.