Adam yang Mabuk Berat Tabok Pejalan Kaki dan Pukul Tenaga Medis Saat Dirawat di RS
Photo by Dan Burton on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Tanpa alasan jelas, Adam yang sedang mabuk berat memukul keras seorang pejalan kaki. Ketika dibawa ke RS untuk dirawat, perawat yang sedang memasang infus juga jadi korban penganiayaannya.

Kejadian ini terjadi di Singapura, 25 Juni 2021 lalu. Pelaku bernama Adam William Fletcher berusia 40 tahun.

Jadi Adam dan temannya pergi ke sebuah bar di East Coast Road. Di sana dia minum-minum cukup banyak.

Di sini Adam memang mulai terlihat agresif. Dia bertengkar dengan temannya itu di belakang cafe hingga harus dilerai seseorang.

Saat berjalan sendirian, Adam melihat seseorang yang sedang berjalan. Tanpa ada sebab, Adam tiba-tiba mengayunkan lengan kiri dan meninju kepala korban.

Pria itu segera jatuh dan kehilangan kesadaran akibat kepala belakangnya terbentur keras ke tanah. Dia sadar kembali beberapa menit kemudian dengan bantuan orang lain yang lewat.

Adam memilih langkah seribu. Tapi perilaku Adam keburu terekam dalam video oleh seorang pejalan kaki. Polisi kemudian menemukan Adam berperilaku mabuk dan tidak tertib di sepanjang Mountbatten Road.

Dikutip dari Channel News Asia, Rabu 27 Juli, Adam dibawa ke Rumah Sakit Tan Tock Seng keeskokan harinya.

Tenaga medis menilai dia mabuk dan agresif. Adam juga mengalami luka lecet di kedua lututnya.

Sekitar pukul 5 pagi, Adam didatangi seorang perawat berusia 40 tahun di unit gawat darurat rumah sakit. Dia memegangi kaki Adam agar dokter bisa memberikan infus kepadanya.

Adam kembali bereaksi agresif, meronta-ronta dan menendang kakinya ke arah perawat yang merawat. Dia juga melontarkan kata-kata vulgar, meminta staf medis untuk "lepaskan ... tanganmu dariku".

Adam menendang korban kedua sekali di dada kiri atas dan tulang selangka. Bahkan si perawat itu harus istirahat dan segera pergi berkonsultasi dengan dokter tentang luka-lukanya.

Adam akhirnya dijatuhi hukuman penjara tujuh minggu pada Rabu 27 Juli. Dia mengaku bersalah dengan dua dakwaan pemukulan menyebabkan luka.