Pasukan Israel Hancurkan Rumah Tersangka Pria Palestina Bersenjata, Wali Kota: Langgar Semua Hukum Internasional
Ilustrasi pasukan Israel. (Wikimedia Commons/Israel Defense Forces)

Bagikan:

JAKARTA - Pasukan Israel pada Selasa menghancurkan rumah dua warga Palestina yang dituduh membunuh seorang penjaga keamanan Israel, dalam serangan di luar permukiman Ariel di Tepi Barat pada April lalu, kata pihak berwenang.

Ratusan pengunjuk rasa melemparkan batu, membakar ban dan bom molotov ke arah tentara, saat mereka melakukan operasi di Kota Qarawat Bani Hassan di Tepi Barat, tulis tentara dalam sebuah pernyataan.

Wali kota Qarawat Bani Hassan Ibrahim Assi, mengecam operasi tersebut dan menjanjikan dukungan untuk kerabat dari dua tersangka pria bersenjata itu.

"Pembongkaran rumah adalah kebijakan hukuman kolektif yang melanggar semua hukum internasional," kata Assi kepada Reuters, seperti dikutip 26 Juli.

Pernyataan militer mengatakan kedua pria itu telah melakukan serangan mematikan pada 29 April di luar Ariel, salah satu pemukiman Israel terbesar di Tepi Barat yang diduduki. Kedua warga Palestina saat ini ditahan, katanya.

Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa, otoritas Israel telah menghancurkan 420 bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat tahun ini pada 25 Juli, dibandingkan dengan 911 untuk keseluruhan tahun 2021.

Angka-angka tersebut termasuk pembongkaran hukuman dan pembongkaran yang diperintahkan yang disebabkan kurangnya izin konstruksi.

Terkait