Tak Diberi Uang Rp3 Ribu untuk Beli Rokok, 3 Remaja di Medan Aniaya Temannya Hingga Tewas
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Tim Unit Reskrim Polsek Belawan, Medan, Sumut, mengungkap kasus penikaman yang menyebabkan korban bernama Erik tewas di Jalan Pasar Kelurahan Belawan Dua. Dalam pengungkapan itu, 3 pelaku yang masih di bawah umur ditangkap polisi.

Kapolsek Belawan, Kompol J Naibaho menjelaskan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Belawan. 

"Yang ditangkap 3 orang (pelaku). Pelaku rata-rata berusia 15 tahun," jelas Kompol Naibaho saat dikonfirmasi VOI, Selasa 26 Juli. 

Kompol Naibaho mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu seorang lainnya lainnya yang merupakan pelaku utama. 

"Kemudian pelaku 1 lagi (masih) DPO, dia menusuk korban berkali-kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku yang DPO ini sudah dewasa dan sudah pernah dihukum," ujarnya. 

DIa menjelaskan, antara korban dan pelaku salin kenal. Penganiayaan ini, dipicu para pelaku yang tidak senang lantaran korban enggan memberikan uang. 

"Pelaku dan korban ini kawan. Jadi motifnya pelaku minta uang Rp3 ribu untuk beli rokok. Namun tidak diberi korban, maka terjadilah perkelahian," jelasnya. 

Peristiwa ini pertama diketahui usai korban ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah di Jalan Pasar Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan, Senin 18 Juli. 

Kompol Jefri Naibaho kepada wartawan saat itu membenarkan peristiwa dugaan pembunuhan tersebut. 

"Iya ada pembunuhan," katanya kepada wartawan.