Bagikan:

MEDAN -  Tersinggung dimaki, seorang remaja berinisial MR (15) di Kota Medan, tega membunuh temannya sendiri S (26). Korban tewas usai ditikam MR menggunakan gunting. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa bermula saat tersangka bertanya ke korban keberadaan temannya.

"Tersangka MR berjumpa dengan korban dan bertanya kepada korban 'Bang ada nampak kawanku'. (Tapi) dijawab dengan makian oleh korban," ujar Kombes Hadi, Jumat, 7 Januari. 

Kombes Hadi tidak merinci apa yang disebutkan korban, namun setelah itu, keduanya terlibat cekcok. Korban lalu menendang tersangka dan akhirnya berkelahi.

"Pada saat perkelahian gunting milik korban terjatuh dan diambil oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban, kemudian gunting tersebut, disembunyikan di saku celana tersangka," jelasnya. 

Keduanya sempat berhenti berkelahi sejenak, lalu tak berapa lama kemudian mereka kembali berkelahi.

"Pada akhirnya tersangka menusuk korban di dada sebelah kiri dengan menggunakan gunting sebanyak 1 kali," sebutnya. 

Beberapa waktu kemudian, teman yang dicari tersangka datang. Temannya itu lalu menyuruhnya kabur. 

Menerima informasi pembunuhan. polisi lalu menyelidiki kasus ini. Polisi menangkap pelaku, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin, 3 Januari. 

Saat diamankan polisi, MR mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dengan dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana. 

"Dia mengakui telah membuang gunting ke laut di Titi Kembar Bagan Deli," ujarnya.