SMK Dibolehkan Praktikum di Sekolah, KPAI Minta Pemerintah Biayai <i>Swab</i> Seluruh Gurunya
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti meminta pemerintah membiayai tes swab COVID-19 bagi guru setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membolehkan praktikum secara tatap muka di sekolah menengah kejuruan (SMK).

"KPAI mendorong pemerintah daerah mewajibkan  tes swab kepada seluruh guru SMK yang akan melalukan PTM dengan biaya ditanggung oleh  pemerintah daerah," kata Retno dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 November.

Ada beberapa alasan Retno meminta pemerintah menyediakan fasilitas swab kepada guru SMK. Pertama, Mendikbud membolehkan pembelajaran praktikum SMK di semua zona risiko COVID-19, dari zona hijau, kuning, oranye, hingga merah.

Selain itu, berdasarkan pengawasan KPAI di beberapa SMK, KPAI menemukan banyak kelemahan sterilisasi peralatan di tempat praktik seperti bengkel dan laboratorium. 

Selanjutnya, temuan KPAI juga menunjukan bahwa  standar operasional prosedur (SOP) penggunaan laboratorium/bengkel dan pergantian penggunaan belum dipersiapkan sekolah.

"Kalaupun sudah, SOP itu belum ditempel di ruangan dan belum pula disosialisasikan kepada para peserta didik dan orang tuanya, termasuk SOP siswa yang datang ke sekolah dengan kendaraan umum," ungkap Retno.

Dengan demikian, Retno menilai sekolah turut melakukan simulasi praktikum terkait kesediaan SOP dan dipatuhi oleh seluruh warga sekolah.  

"Sekolah juga wajib membuat jadwal, sehingga setiap siswa akan memiliki kesempatan praktik setidaknya 2-3 minggu sekali, mengingat jumlah siswa harus dibatasi agar dapat dilakukan jaga jarak," pungkasnya.