Bagikan:

JAKARTA - Polri belum menentukan waktu pasti untuk autopsi ulang jenazah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tetapi, diharapkan prosesnya berlangsung dalam waktu dekat.

"Komunikasi dari Pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 22 Juli.

Menurutnya, proses autopsi harus dilakukan secepatnya untuk menghindari risiko pembusukan jasad. Sebab, pembusuka jasad bisa membuat pencarian fakta adanya dugaan pembunuhan berencana akan semakin sulit.

"Semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak," ungkapnya.

"Kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," sambung Dedi.

Terlepas hal itu, Irjen Dedi memastikan proses autopsi akan transparan. Sebab, akan melibatkan para ahli sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Prinsipnya sesuai dengan komitmen bapak Kapolri proses penyidikan ini kita melibatkan pihak-pihak eksternal tentunya yang ahli dibidangnya," kata Dedi.

Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli.

Sejauh ini, penyebab tewasnya Brigadir J disebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada RE.

Hanya saja, pihak keluarga meyakini ada dugaan pembunuhan berencana di baliknya. Sehingga, melaporkan dugaan tersebut.

Terkini, berdasarkan hasil gelar perkara, Bareskrim meningkatkan status dugaan pembunuhan berencana itu dari penyelidikan ke penyidikan.