Buronan Kasus Pembunuhan Pasutri di Samosir Sumut Ditangkap
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

MEDAN - Buronan kasus pembunuhan pasangan suami istri Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Marwan alias Begu ditangkap tim gabungan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap Kamis 21 Juli malam. 

"Iya betul, sudah diamankan. Saat ini masih di Subdit Jatanras Reskrimum Polda," kata Kombes Hadi, Jumat 22 Juli.

Kombes Hadi menerangkan, Marwan diduga melakukan pembunuhan terhadap pasangan suami istri bernama Jimmi Gultom dan Henny Kartini pada Senin 11 Juli.

Sebelumnya, Polres Samosir menyebar foto daftar pencarian orang (DPO) bernama Marwan alias Begu terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Disebarnya foto terduga pelaku karena Tim Satuan Reskrim Polres Samosir belum berhasil mengungkap kasus tewasnya Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini setelah dibunuh. 

Diketahui, Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini tewas mengenaskan dengan beberapa luka di bagian tubuhnya dan  ditemukan tergeletak di dapur rumahnya. Kasus pembunuhan ini pun masih ditangani Polres Samosir.