Kembangkan Penyidikan di Sulsel, KPK: Ada Permintaan Uang Terkait Proses Audit
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Diduga telah terjadi permintaan uang terkait proses audit.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan mengatakan kasus yang dikembangkan dari penerimaan suap mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah itu mirip dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin.

"Lebih kurang sama, ini pengembangan dan kita ketahui ternyata ada aliran uang. Ada permintaan uang terkait dengan proses audit kan seperti itu," kata Alexander pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli.

Hanya saja, Alex tak memerinci kasus yang tengah disidik itu. Namun, komisi antirasuah memang terus mengusut dugaan ini.

Bahkan, penggeledahan telah dilakukan pada hari ini, Kamis, 21 Juli. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan giat tersebut.

"Betul (ada penggeledahan, red) dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan pengembangan penyidikan," ujarnya pada wartawan melalui keterangan tertulisnya.

Ali tak memerinci proses yang berlangsung termasuk lokasi penggeledahan. "Saat ini masih berlangsung," tegasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Nurdin Abdullah. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350 ribu dolar Singapura dan Rp8,087 miliar.

Selain itu, Nurdin juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp2,1 miliar dan 350 ribu dolar Singapura. Setelah menjalani masa hukumannya, hak politiknya juga dicabut selama tiga tahun.