TANGERANG - Sebanyak 412 ekor ternak di Kabupaten Tangerang dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Ratusan ternak itu terdiri atas 340 ekor sapi, 13 ekor kerbau, 14 ekor kambing dan 45 ekor domba.
"Dari total kasus 620 ekor hewan terkena PMK, saat ini sudah ada 412 ekor hewan sudah dinyatakan sembuh. Sisanya satu ekor mati dan 207 dipotong saat kurban," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Kabupaten Tangerang Hustri Windayani, dikutip dari Antara, Kamis 21 Juli.
Menurut dia, dari sekitar 620 ekor yang sakit akibat terkena penyakit mulut dan kuku tersebut, ditemukan dari 50 tempat penjualan hewan di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Dengan rincian, sebanyak 412 ekor hewan dinyatakan sembuh, satu ekor hewan jenis sapi mati dan 207 ekor dilakukan pemotongan pada kurban Idul Adha.
"Untuk yang 207 ekor itu, memang untuk hewan kurban. Tapi pada saat mau di potong kondisinya dalam proses penyembuhan," katanya.
BACA JUGA:
Ia mengungkapkan, selama proses pemeriksaan dan pendataan hewan yang masih terus dilakukan oleh pihaknya itu, hingga saat ini tidak ditemukan adanya laporan hewan terindikasi terkena wabah penyakit mulut dan kuku.
"Iya, sampai sekarang belum ada temukan lagi, mudah-mudahan tidak ada laporan. Dan kami juga mengimbau masyarakat atau peternak tetap melaporkan jika ada temuan kasus PMK," ujarnya.
Ia juga menambahkan, meski kini kasus PMK yang ada di daerahnya itu telah melandai, namun, masyarakat atau para peternak diminta untuk tetap waspada dan selalu menjaga sterilisasi lingkungan kandang dengan menyempatkan cairan disinfektan serta rutin mengecek kesehatan hewannya.
"Memang itu sudah kewajiban para peternak agar menjaga kebersihan kandang hewan. Termasuk dalam menyemprotkan disinfektan itu," tandasnya.