Bagikan:

SURABAYA - Berbagai capaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mewarnai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Jumat, 22 Juli. Salah satunya adalah mengungkap kasus korupsi yang didominasi terkait Bank Jatim.

Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati, mengatakan Kejati Jatim tengah melakukan penyidikan terhadap 11 perkara dugaan korupsi di wilayahnya sejak periode Januari hingga 21 Juni 2022. Dari 11 perkara itu, kesemuanya merupakan kasus korupsi terkait Bank Jatim.

"Dari 11 perkara di tingkat penyidikan ini, sebanyak 2 (dua) perkara diselesaikan dan 8 (delapan) perkara lainnya masih proses," kata Mia, dalam capaian kinerja semester I tahun 2022 di kantor Kejati Jatim, Kamis, 21 Juli.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Riono Budisantoso, menjelaskan, dari 11 perkara ini, diantaranya ada perkara dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jatim. Pertama, perkara dugaan korupsi kredit macet modal kerja pola keppres di Bank Pembangunan Daerah Cabang Batu.

Kedua, lanjut Riono, perkara dugaan korupsi di Banka Pembangunan Daerah Cabang Jember. Dan terakhir perkara dugaan korupsi pemberian pembiayaan multiguna Bank Pembangunan Daerah Cabang Syariah Sidoarjo.

"Tigas kasus tersebut kami split (dipecah, red) menjadi 11 perkara. Dua perkara sudah proses tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti," katanya.

Menurut Riono, untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran diakuinya cukup bagus. Bahkan hingga saat ini pihaknya mencatat adanya 63 penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pidsus Kejari jajaran Kejati Jatim.

"Penanganan (penyidikan perkara korupsi) di Kejari jajaran kalau dilihat satu-satu, sejauh ini di Kejari ada 63 penyidikan," ujarnya.